Perzinaan Merajalela

Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil


Dan diantara tanda-tanda dekatnya hari kiamat lagi ialah banyaknya perzinaan di kalangan manusia. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan bahwa yang demikian itu termasuk tanda-tanda hari kiamat (telah dekatnya hari kiamat). Diriwayatkan dalam Shahihain dari Anas Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya diantara tanda-tanda akan datangnya hari kiamat ialah …. (diantaranya) akan merajalelanya perzinaan”. (Shahih Bukhari, Kitab Al-Ilm, Bab Raf’il Ilmi wa Zhuhuril Jahli 1:178. Shahih Muslim Kitab Al-Ilm, Bab Raf’il Ilmi wa Qabdhihi wa Zhuhuril Jahil wal Fitani Fi Akhiriz Zaman 16:221) Continue reading

THE BIGEST LOVE

THE BIGEST LOVE
‘TILL THE END OF THE WORLD

Cinta, di banyak waktu dan kesempatan orang berbeda dalam mengartikannya. Manusia tidak jatuh ke dalam cinta juga tidak keluar darinya. Namun, manusia tumbuh dan besar dalam cinta. Cinta, laksana air yang terus mengalir menyusuri hamparan bumi, ia ibarat udara yang mengisi ruang-ruang kosong.

Cinta, membawa sesuatu menjadi lebih baik, membawa kita untuk berbuat lebih sempurna. Cinta juga mengajarkan kepada kita bagaimana arti sebuah pengorbanan dan memahami betapa besar kekuatan yang dihasilkannya. Dengan cinta dunia yang penat ini terasa indah. Ia juga mengajarkan kepada kita bagaimana caranya harus jujur dan berkorban, memberi dan menerima, melepas dan mempertahankan. Continue reading

Ikhlas dan Niat

Allah berfirman :
( Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Mereka itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan ) Huud : 15-16

Dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, dia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya segala pekerjaan itu ( diterima atau tidaknya di sisi Allah )hanyalah tergantung niatnya, dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang diniatkannya, maka barangsiapa hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang akan dia menikah dengannya, maka hijrahnya kepada apa yang dia niatkan. HR. Muttafaq ‘alaih. Continue reading

Anjuran Untuk menutup Kekurangan kaum Muslimin Dan Larangan Dari Mencari-cari Kekurangan Mereka

  1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “tidaklah seorang hamba menutupi aurat ( kekurangan/aib ) orang lain di dunia kecuali Allah menutupi auratnya ( aibnya ) di akhirat ” HR. Muslim
  2. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : muslim ( orang Islam ) adalah saudara bagi orang Islam lainnya, dia tidak menganiayanya dan tidak pula menyerahkannya kepada musuhnya ( tidak juga meninggalkannya tanpa pertolongan ), barangsiapa menolong saudaranya untuk memenuhi hajatnya, maka Allah bersamanya dalam memenuhi hajatnya, dan barangsiapa melapangkan suatu kesusahan dari seorang muslim, maka Allah akan melapangkan baginya suatu kesusuhan dari kesusahan di hari qiamat, dan barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah menutupi aibnya di hari qiamat. HR. Muslim. Continue reading

Anjuran melakukan perintah Rasul sesuai kemampuan, menjauhi larangannya dan larangan banyak bertanya

Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, menceritakan bahwasanya di mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda : ” Apa yang aku larang kalian dari (mengerjakan)-nya maka jauhilah ia, dan apa yang aku perintahkan kalian untuk (melakukan)-nya maka lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian, karena sesungguhnya yang menghancurkan orang-orang yang sebelum kalian adalah karena banyaknya pertanyaan-pertanyaan mereka (yang mereka ajukan) dan perselisihan mereka dengan para Nabi-Nabi (yang diutus kepada) mereka “. (H.R.Bukhari dan Muslim).

Takhrij Hadits secara global

Hadits dengan lafazh diatas dikeluarkan oleh Imam Muslim saja dari riwayat az-Zuhri dari Sa’id bin al-Musayyab dan Abu salamah; keduanya dari Abu Hurairah, begitu juga dikeluarkan oleh Imam Bukhari, Imam Ahmad dan an-Nasai serta ditashhih oleh Imam Ibnu Hibban. Continue reading

Silsilah Hadits-Hadits Masyhur (Yang Sering Diucapkan Dan Didengar) -2

Hadits Kedua

أَبْغَضُ الْحَلاَلِ عِنْدَ اللهِ الطَّلاَقُ

“Thalaq adalah sesuatu yang halal tetapi paling dibenci di sisi Allah”

Sumber Hadits

Redaksi seperti ini diriwayatkan oleh Abu Dâwud dan Ibn Mâjah dari hadits ‘Abdullah bin ‘Umar.
Dalam redaksi Imam al-Hâkim,

مَا أَحَلَّ اللهُ شَيْئًا أَبْغَضُ إِلَيْهِ مِنَ الطَّلاَقِ

“Tidak ada sesuatupun yang dihalalkan oleh Allah tetapi paling dibenci-Nya selain thalaq.”

Di dalam redaksi kitab Sunan ad-Daylamiy dari Mu’adz bin Jabal disebutkan,

إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ الطَّلاَقَ وَيُحِبُّ الْعِتَاقَ

“Sesungguhnya Allah membenci thalaq dan menyukai ‘itâq (memerdekakan budak).” Continue reading

Silsilah Hadits-Hadits Masyhur-4 (Siapa Yang Mengenal Dirinya, Maka Dia Telah Mengenal Rabb-nya)

Mukaddimah

Kita sering mendengar banyak sekali para penceramah ataupun akademisi yang sering berargumentasi dengan ungkapan seperti ini karena mengira ia adalah hadits Rasulullah yang perlu diimani dan terkadang sering disalahtafsirkan, khususnya penganut aliran Wahdatul Wujûd.
Karena itu, benarkah ungkapan tersebut merupakan hadits Rasulullah yang shahih sehingga dapat dijadikan hujjah?, silahkan ikuti!.

Naskah Hadits

مَنْ عَرَفَ نَفْسَهُ فَقَدْ عَرَفَ رَبَّهُ

(Man ‘Arofa Nafsahu, Faqad ‘Arofa Rabbahu)
“Barangsiapa yang mengenal dirinya, maka dia telah mengenal Rabb-nya.”

Imam an-Nawawiy berkata, “Hadits ini tidak valid.”
Ibn as-Sam’aniy berkata, “Ini adalah ucapan Yahya bin Mu’adz ar-Raziy.” Continue reading

( Silsilah Hadits Masyhur ) Masalah Talqin Mayit Setelah DiKuburkan

Mukaddimah

Permasalahan Talqin Mayit merupakan salah satu hal yang krusial dan perlu difahami secara benar, mengingat ibadah adalah hal yang bersifat Tawqîfiyyah (sebatas nash dan sumbernya) sehingga di dalam melaksanakannya perlu ada nash yang pasti; shahih, sharih (jelas) dan kuat.
Dalam hal ini perlu ada pemilahan; antara Talqin Mayit yang disyari’atkan dan yang tidak disyari’atkan. Yang disyari’atkan adalah Talqin Mayit sebelum meninggal alias saat menghadapi sakratul maut karena memang didukung oleh dalil-dalil yang shahih. Yaitu, menalqinkan orang yang sedang sekarat tersebut dengan kalimat Tauhid “Lâ ilâha Illallâh”.

Sedangkan yang tidak disyari’atkan adalah ketika sudah meniggal dunia, apalagi sudah dikuburkan. Adalah musibah besar bilamana hal yang serius seperti ini dilakukan berdasarkan hadits yang tidak ketahuan juntrungannya; apakah dapat dijadikan hujjah atau tidak.
Nah, dalam silsilah kali ini kami mengangkat hadits tentang talqin mayit setelah dikuburkan tersebut, Bagaimanakah kualitasnya?, silahkan simak!

Hadits Ketiga

تَلْقِيْنُ اْلمَيِّتِ بَعْدَ الدَّفْنِ

“Menalqin Mayit adalah setelah dikuburkan”

Sumber Hadits

Redaksi seperti ini diriwayatkan di dalam Mu’jam ath-Thabaraniy dengan SANAD DLA’IF (LEMAH)

Catatan Terhadap Kualitas Hadits

Komentar tentang kualitas hadits tersebut diatas disebutkan oleh Imam as-Suyuthiy di dalam bukunya ad-Durar al-Muntatsirah Fil Ahâdîts al-Musytahirah.
Penahqiq (analis) buku tersebut, Syaikh Muhammad Luthfiy as-Shabbâgh menyatakan bahwa hadits tersebut berstatus : MAWDLU’
Hal ini berdasarkan:

  1. Kitab al-Fawâ`id al-Majmû’ah Fil Ahâdîts al-Mawdlû’ah karya Imam asy-Syawkaniy, Hal.268
  2. Kitab Talkhîsh al-Habîr Fî Takhrîj Ahâdîts ar-Râfi’iy al-Kabîr karya Ibn Hajar, Jld.II, Hal.136, sekalipun beliau sudah berupaya untuk menguatkannya.
  3. Kitab Zâd al-Ma’âd karya Ibn al-Qayyim, Jld.I, Hal.145. Beliau mengomentari hadits diatas, “Tidak shahih (bila dikatakan) Marfû’ (terangkat periwayatannya hingga sampai kepada Nabi Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam).”
  4. Kitab Subul as-Salâm Syarh Bulûgh al-Marâm karya ash-Sha’âniy, Jld.II, Hal.113. Beliau berkata, “Pengarang kitab al-Manâr berkata, ‘Sesungguhnya ulama yang menggeluti hadits tidak meragukan lagi hadits talqin tersebut adalah MAWDLU’.’ “
  5. Kitab Fatâwa an-Nawawiy karya Imam an-Nawawiy, Hal.37
  6. Kitab Majma’ az-Zawâ`id karya Ibn Hajar al-Haytamiy, Jld.III, Hal.45.

Syaikh Muhammad Luthfiy ash-Shabbâgh selanjutnya berkata, “Sedangkan menalqinkan mayit sebelum meninggal (saat menghadapi sakarat) dengan kalimat Tauhid, maka hal ini memang valid dan banyak sekali hadits-hadits Shahîh yang menegaskan hal itu. Bisa dilihat pada komentar kami terhadap hadits no.322 pada kitab Mukhtashar al-Maqâshid (al-Hasanah, karya as-Sakhawiy-red.,) dengan tahqiq kami.”
(Diambil dari: Kitab ad-Durar al-Muntatsirah Fil Ahâdîts al-Musytahirah karya Imam as-Suyuthiy, tahqiq, Syaikh Muhammad Luthfiy ash-Shabbâgh, Hal.196, Hadits no.469.

Silsilah Hadits-Hadits Masyhur (yang sering diucapkan atau didengar)

Mukaddimah

Yang dimaksud dengan HADITS MASYHUR disini bukan sebagaimana definisinya di dalam Ilmu Mushthalah Hadits, yaitu hadits yang merupakan bagian dari hadits Ahad dan mata rantai periwayatnya dari jenjang pertama hingga terakhir (pengarang buku) berjumlah 3 sampai 9 orang pada setiap levelnya. Akan tetapi yang dimaksud disini adalah Hadits-hadits yang masyhur (tersohor) karena sering diucapkan oleh lisan atau sering didengar, terutama oleh para penceramah. Alias sudah menjadi buah bibir dan disampaikan dari mulut ke mulut. Continue reading

METODE KOREKSI ANTAR DAI

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=619

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Alhamdulillahi rabbil alamin, segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawaat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi kita, Muhammad, nabi yang terpecaya, juga kepada keluarga, para sahabat dan mereka yang mengikuti sunnahnya hingga hari berbangkit.

Amma ba’d.

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan untuk berbuat adil dan bijaksana serta melarang berbuat zhalim, melampaui batas dan bermusuhan. Allah telah mengutus NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai mana pula para rasul lainnya untuk meyerukan dakwah tauhid dan ikhlas beribadah hanya untuk Allah semata. Allah memerintahkannya untuk menegakkan keadilan, dan Allah pun melarang kebalikannya, yaitu yang berupa penghambaan kepada selain Allah, berpecah belah, berbuat sewenang-wenang terhadap hak-hak para hamba.

Telah tersebar berita akhir-akhir ini, bahwa banyak di antara para ahli ilmu dan para praktisi dakwah yang melakukan cercaan terhadap saudara-saudara mereka sendiri, para dai terkemuka, mereka berbicara tentang kepribadian para ahli ilmu, para dai dan para guru besar. Mereka lakukan itu dengan sembunyi-sembunyi di majlis-majlis mereka. Adakalanya itu direkam lalu disebarkan ke masyarakat. Ada juga yang melakukan dengan terang-terangan pada saat kajian-kajian umum di masjid. Cara ini bertolak belakang dengan apa yang telah diperintahkan oleh Allah dan RasulNya dilihat dari beberapa segi, di antaranya.

Pertama.
Ini merupakan pelanggaran terhadap hak prifasi sesama muslim, bahkan ini terhadap golongan khusus, yaitu para penuntut ilmu dan para dai yang telah mengerahkan daya upaya mereka membimbing dan membina masyarakat, meluruskan aqidah dan manhaj mereka, bersungguh-sungguh dalam mengisi sebagian kajian dan ceramah, serta menulis buku-buku yang bermanfaat.

Kedua.
Bahwa ini bisa memecah belah kaum muslimin dan memporak-porandakan barisan mereka, padahal mereka sangat membutuhkan kesatuan dan harus dijauhkan dari perpecahan dan saling menggunjing antar mereka. Lebih-lebih bahwa para dai dimaksud termasuk golongan Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang dikenal memerangi bid’ah dan khurafat serta mengahadapi langsung para penyerunya, membongkar trik-trik dan reka perdayanya. Karena itu, perbuatan ini tidak ada maslahatnya kecuali bagi para musuh yang senantiasa mengintai, yaitu kaum kuffar dan para munafiq atau para ahli bid’ah dan kesesatan.

Ketiga.
Bahwa perbuatan ini mengandung propaganda dan dukungan terhadap tujuan-tujuan yang diusung oleh para sekuler, para westernis dan para penentang lainnya yang dikenal agresif menjatuhkan kredibilitas para dai, mendustakan mereka dan mengekspos kebalikan dari apa-apa yang mereka tulis dan mereka rekam. Sikap yang dilakukan oleh mereka yang tegesa-gesa melakukan ini, yang ternyata malah membantu musuh untuk menyerang saudara-saudaranya sendiri, yaitu pata thalib ilm dan para dai, adalah perbuatan yang tidak termasuk hak persaudaraan Islam.

Keempat.
Bahwa perbuatan ini bisa merusak hati masyarakat awam dan golongan khusus, bisa menyebarkan dan menyuburkan kebohongan dan isu-isu sesat, bisa menjadi penyebab banyaknya menggunjing dan menghasud serta membukakan pintu-pintu keburukan bagi jiwa-jiwa yang cenderung menebar keraguan dan bencana serta berambisi mencelakakan kaum mukminin secara tidak langsung.

Kelima.
Bahwa banyak pernyataan dalam hal ini yang ternyata tidak ada hakikatnya, tapi hanya merupakan asumsi-asumsi yang dibisikkan setan kepada para pengungkapnya. Sementara itu Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain” [Al-Hujurat : 12]

Seorang mukmin hendaknya bisa menyikapi perkataan saudaranya sesama muslim dengan sikap yang lebih baik. Seorang alim dahulu mengatakan, “Janganlah kau berburuk sangka dengan kalimat yang keluar dari (mulut) saudaramu walaupun engkau tidak menemukan yang baiknya”.

Keenam.
Hasil ijtihad sebagian ulama dan penuntut ilmu dalam perkara-perkara yang menuntut ijitihad, maka pencetusnya tidak dihukum dengan pendapatnya jika ia memang berkompeten untuk berijtihad. Jika ternyata itu bertentangan dengan yang lainnya, maka seharusnya dibantah dengan cara yang lebih baik, demi mencapai kebenaran dengan cara yang paling cepat dan demi mejaga diri dari godaan setan dan reka perdayanya yang dihembuskan di antara sesama mukmin. Jika itu tidak bisa dilakukan, lalu seseorang merasa perlu untuk menjelaskan perbedaan tersebut, maka hendaknya disampaikan dengan ungkapan yang paling baik dan isyarat yang sangat halus. Tidak perlu menghujat atau menjelek-jelekkan, karena hal ini bisa menyebabkan ditolak atau dihindarinya kebenaran. Disamping itu, tidak perlu menghujat pribadi-pribadi tertentu atau melontarkan tuduhan-tuduhan dengan maksud tertentu, atau dengan menambah-nambah perkataan yang tidak terkait.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan contoh dalam menghadapi kondisi semacam ini dengan ungkapan.

“Artinya : Kenapa ada orang-orang yang mengatakan demikian dan demikian” [Hadits Riwayat Muslim dalam An-Nikah 1401]

Saya sarankan kepada saudara-saudara yang telah mengecam para dai, hendaknya bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari perbuatan yang telah mereka lakukan, atau meralat dengan lisan mereka seputar masalah yang bisa menyebabkan rusaknya hati sebagian pemuda dan bisa menimbulkan kedengkian serta memalingkan mereka dari menuntut ilmu yang bermanfaat dan aktifitas dakwah, karena santernya isu-isu tentang si fulan dan si fulan, lalu mencari hal-hal yang dianggapnya sebagai kesalahan orang lain kemudian mempublikasikannya.

Saya sarankan juga agar mereka meralat apa yang telah mereka lakukan, baik melalui tulisan ataupun lainnya yang dapat membebaskan diri mereka dari perbuatan semacam ini dan menghilangkan kesan yang terekam di benak orang-orang yang telah mendengar ucapan mereka, dan hendaknya pula mereka mengiringi dengan amalan-amalan yang bisa mendekatkan diri kepada Allah dan berguna bagi manusia, serta senantiasa waspada agar tidak terburu-buru melontarkan tuduhan kafir, fasik atau pelaku bid’ah terhadap orang lain tanpa bukti, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan.

“Artinya : Orang mana pun yang mengatakan, ‘wahai kafir’ kepada saudaranya, maka pernyataan ini berlaku pada salah seorang dari keduanya” [Disepakati keshahihannya : Al-Bukhari dalam Al-Adab 6104, Muslim dalam Al-Iman 60]

Di antara yang disyariatkan bagi para penyeru kebenaran dan para penuntut ilmu, apabila menghadapi suatu perkara karena ucapan para ahli ilmu atau lainnya, hendaknya mereka berkonsultasi kepada para ulama yang mu’tabar (yang diakui kredibilitas dan kapabilitasnya) dan menanyakan kepada mereka tentang perkara tersebut sehingga para ulama itu bisa menjelaskan perkaranya dan memposisikan mereka pada hakikatnya serta menghilangkan keraguan mereka. Tindakan ini sebagai pelaksanaan firman Allah Azza wa Jalla yang disebutkan dalam surat An-Nisa.

“Artinya : Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antaramu)” [An-Nisa : 83]

Hanya Allah-lah tempat meminta, semoga Allah memperbaiki kondisi semua kaum muslimin, mempersatukan hati dan amal mereka dalam ketakwaan, memepersatukan semua ulama kaum muslimin dan semua penyeru kebenaran dengan segala sesuatu yang dapat melahirkan keridhaanNya dan bermanfaat bagi para hambaNya, mempersatukan kalimat mereka pada petunjuk dan menyelamatkan mereka dari faktor-faktor perpecahan dan perselisihan, serta semoga Allah memenangkan kebenaran melalui mereka dan mengalahkan kebatilan. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas semua itu. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhamamad, keluarga dan para sahabatnya serta mereka yang mengikuti petunjukNya hingga hari berbangkit.

[Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawwiah, Syaikh Ibnu Baz 7/311-314]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 280-286 Darul Haq]

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.